Jumat, 18 Desember 2009

tips 5

SAAT KEADILAN TAK MAMPU DISUARAKAN

Negeri ini adalah negara hukum, negara yang berdasarkan keadilan dan berlandaskan hukum. Kita patut bangga kala penegak hukum berhasil membekuk dan memvonis pencuri bibit kapuk randu dan pencuri semangka. Hukum telah ditegakkan dengan baik terhadap masyarakat negeri ini. Sebuah keberhasilan yang patut diacungi jempol.
Negeri ini adalah negara hukum, negara yang berdasarkan keadilan dan berlandaskan hukum. Patutkah kita berbangga kala koruptor terbahak-bahak menyaksikan vonis yang diterima pencuri kapuk randu, menertawakan kebodohan pencuri semangka yang baru mencuri semangka saja sudah tertangkap sementara ia begitu cerdas berkelit dari jerat hukum setelah berhasil menggasak nominal di luar nalar?
Negeri ini adalah negara hukum, negara yang berdasarkan keadilan dan berlandaskan hukum. Kita patut berbangga kala sebuah rumah sakit berhasil mendapatkan keadilannya. Hukum berhasil menjerat pelaku yang dianggap merugikan rumah sakit melalui pencemaran nama baik. Keuntungan berlipat diterima pusat pelayanan kesehatan masyarakat tersebut. Mungkin kita harus angkat topi atas keberhasilan itu.
Negeri ini adalah negara hukum, negara yang berdasarkan keadilan dan berlandaskan hukum. Haruskah kita berbangga kala seorang pasien mendekam dalam tahanan dan harus membayar kekalahannya dengan nominal fantastis hanya karena ia berkeluh kesah pada sahabatnya atas pelayanan kesehatan yang kurang maksimal? Pelayan masyarakatkah atau pembunuh rakyat?
Negeri ini adalah negara hukum, negara yang berdasarkan keadilan dan berlandaskan hukum. Tetapi masih pantaskah negeri ini disebut negara hukum saat keadilan tak lagi mampu disuarakan? Saat keadilan tak lagi lagi mampu melindungi masyarakat? Saat keadilan hanya menjadi simbol kekuatan kelompok-kelompok kebal hukum?
Negeri ini adalah negara hukum, negara yang berdasarkan keadilan dan berlandaskan hukum. Seharusnya hukum menjadi pelindung masyarakat, menjadi wadah keadilan agar keadilan tak lagi membisu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed by Animart Powered by Blogger